Menilai Tingkat Korupsi Partai-partai Peserta Pemilu 2014
22 Jan 2014 | 08:57
Menilai tingkat korupsi partai2 bukanlah suatu
pekerjaan mudah. Kesulitannya adalah pada obyektifitas kita sebagai
subyek penilai yang cenderung untuk agak subyektif dan obyek penilaian
(partai) yang juga cenderung mau menang sendiri dan menganggap bahwa
partainya bersih. Subyektifitas penilai yang cenderung memberikan
penilaian bersih kepada partai yang diikuti dan memberi nilai tidak
bersih kepada partai yang dibencinya. Disisi lain, yang sudah antipati
terhadap partai akan menganggap semua partai tidak bersih.
Kesulitan
kedua adalah kecenderungan kita menilai suatu obyek (partai) dengan
pandangan hitam putih. Kesalahan kecil dari suatu partai dianggap tidak
ada bedanya dengan sebuah kesalahan besar. Seorang anggota suatu partai
yang melakukan kesalahan menempel poster didinding rumah warga dinilai
sama dengan korupsi trilyunan dari salah seorang anggota partai lainnya.
Kesulitan
yang ketiga adalah memberi bobot yang proporsional terhadap kesalahan
suatu partai. Karena kesulitan inilah perlu kiranya kita melakukan
penyederhanaan seperlunya.
Sebagai
contoh untuk menilai korupsi suatu partai berdasarkan jumlah kasus yang
melibat, jumlah anggota partai yang terlibat atau apa ? apakah
keterlibatan anggota partai biasa dan yang pengurus apakah sama ? dan
banyak pertanyaan lain.
Penyederhanaan dilakukan hanya dengan pembatasan2 sebagai berikut:
Yang
dimaksud dengan anggota partai adalah anggota partai yang
menjadi/pernah menjadi anggota DPRD/DPR periode 2009/2014 berasal dari
partai tersebut.
Data keterlibatan anggota partai ada di http://chirpstory.com/li/184257 lengkap dengan nama, jabatan dan asal partai.
Secara ringkas jumlah koruptor dari masing-masing partai adalah sebagai berikut :
Tabel
diatas menyajikan jumlah koruptor yang berasal dari masing-masing
partai. Sebagai juara adalah PDIP dengan 84 koruptor dan mendominasi
33,7% dari keseluruhan koruptor yang berasal dari partai. Dengan data
ini kita bisa saja menuduh bahwa sarang koruptor sebenarnya adalah PDIP.
Munculnya Jokowi, Ganjar dan Tri Rismaharini hanyalah sebuah kedok dari
kebobrokan partai.
Penyajian lebih jelas jika menggunakan pie chart sebagai berikut
Sesungguhnya
kasus-kasus korupsi didominasi oleh 4 partai saja, yaitu PDIP, Golkar,
PAN dan PD dengan total jumlah koruptornya 84,3%.
Namun
demikian, PDIP, Golkar dan PD punya alibi bahwa sebagai partai besar
mereka memang mempunyai koruptor tetapi jumlah yang bersih jauh lebih
banyak. Toh semua ada koruptornya (ingat kata SBY). Atau Mereka partai
kecil, kalau besar ya sama saja (ingat kata orang Golkar).
Untuk
mengatasi subyektifitas ini perlu kiranya dibuat sebuah standarisasi
sehingga partai kecil dan besar mempunyai kesempatan yang sama.
Karena
itu dalam kesempatan ini saya mengusulkan adanya index korupsi. Secara
sederhana jumlah koruptor dibagi dengan jumlah perolehan suara partai
pada pemilu 2009
Ke-12
partai peserta pemilu bisa dilihat track recordnya. Kecuali Nasdem yang
tidak punya rekam jejak sehingga tidak bisa dinilai, tabel diatas
secara jelas menempatkan 9 partai sebagai partai tidak bersih dengan
index korupsi diatas 1. Keanehan adalah pada partai Demokrat yang berada
pada nomor 7. Walaupun terhitung tidak bersih, Demokrat terlihat tidak
terlalu parah. Ada kemungkinan terhambatnya penetapan tersangka/masuk
pengadilan/jatuhnya vonis koruptor dari partai demokrat karena
ragu-ragunya penegak hukum untuk mempermasalahkan orang-orang demokrat.
Dari
tabel diatas terlihat juga bahwa partai yang bisa dikatakan yang
relatif bersih hanya 2, Gerindra dan PKS. Dan tentu saja, PKS mempunyai
index sangat bagus dengan angka mendekati nol.
Tentu keadaan ini akan menguntungkan dua partai tersebut, utamanya PKS sebagai partai yang paling bersih.
Sumber : www.kompasiana.com